Polisi mengatakan 129 orang tewas setelah terinjak-injak di pertandingan sepak bola

- 2 Oktober 2022, 11:12 WIB
Laga Arema FC vs Persebaya berakhir ricuh, 127 korban jiwa tewas atas insiden suporter Aremania./ Tangkapan layar Antara
Laga Arema FC vs Persebaya berakhir ricuh, 127 korban jiwa tewas atas insiden suporter Aremania./ Tangkapan layar Antara /

WartaSidoarjo.com  - Sedikitnya 129 orang tewas dan sekitar 180 lainnya cedera dalam sebuah pertandingan sepak bola di Indonesia setelah massa berdesak-desakan selama kerusuhan, kata polisi pada Minggu (2 Oktober), dalam apa yang tampaknya menjadi salah satu bencana stadion terburuk di dunia.

Stadion telah terisi melebihi kapasitas, kata Menteri Keamanan Indonesia Mahfud MD.

Dalam sebuah posting Instagram, dia mengatakan 42.000 tiket telah dikeluarkan untuk stadion yang dimaksudkan untuk menampung 38.000 orang.

Setelah pertandingan di Provinsi Jawa Timur antara Arema FC dan Persebaya Surabaya berakhir pada Sabtu malam, pendukung dari tim yang kalah menyerbu lapangan dan polisi menembakkan gas air mata, memicu penyerbuan dan kasus mati lemas, kata Kapolres Jawa Timur Nico Afinta kepada wartawan.

Sebuah mobil polisi terbalik akibat kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim, Minggu, 2 Oktober 2022.
Sebuah mobil polisi terbalik akibat kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim, Minggu, 2 Oktober 2022. ANTARA

"Sudah anarkis. Mereka mulai menyerang petugas, merusak mobil," kata Nico seraya menambahkan bahwa tawuran terjadi saat para penggemar melarikan diri ke pintu keluar.

Dua petugas polisi termasuk di antara hari itu, kata kepala polisi, menambahkan bahwa 34 orang tewas di dalam stadion dan sisanya meninggal di rumah sakit.

Rekaman video dari saluran berita lokal menunjukkan orang-orang bergegas ke lapangan di stadion di Malang dan gambar kantong mayat.

Badan sepak bola dunia FIFA menetapkan dalam peraturan keselamatannya bahwa tidak ada senjata api atau "gas pengendali massa" yang boleh dibawa atau digunakan oleh petugas atau polisi.

Halaman:

Editor: Husni Habib

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x