Dua Sosok Ini Dilarang Injakan Kaki di Stadion Kanjuruhan Seumur Hidup

- 7 Oktober 2022, 15:16 WIB
Suporter Arema FC.
Suporter Arema FC. /Foto: Ist.

 

"Kedua klub Arema didenda 250 juta," tutur Erwin Tobing

 

Komdis PSSI juga menghukum 2 sosok yang dianggap lalai menjalankan tugasnya sehingga menimbulkan korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan.

 

Mereka adalah Abdul Harris (Ketua Panitia Pelaksana pertandingan) dan Suko Sutrisno (Security Officer).

 

"Sedangkan kepada panitia pelaksana, sdr Abdul Harris, dia bertanggung jawab terhadap kelancaran even besar, dia harus jeli cermat. Ketua pelaksana tidak melakukan tgs dengan baik," kata Erwin Tobing.

 

Ini menjadi perhatian dan adanya hal-hal kurang baik, kepada sdr Abdul Harris, tidak boleh aktif di sepak bola seumur hidup."

Halaman:

Editor: Dwita Ebo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah