"Kedua klub Arema didenda 250 juta," tutur Erwin Tobing
Komdis PSSI juga menghukum 2 sosok yang dianggap lalai menjalankan tugasnya sehingga menimbulkan korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan.
Mereka adalah Abdul Harris (Ketua Panitia Pelaksana pertandingan) dan Suko Sutrisno (Security Officer).
"Sedangkan kepada panitia pelaksana, sdr Abdul Harris, dia bertanggung jawab terhadap kelancaran even besar, dia harus jeli cermat. Ketua pelaksana tidak melakukan tgs dengan baik," kata Erwin Tobing.
Ini menjadi perhatian dan adanya hal-hal kurang baik, kepada sdr Abdul Harris, tidak boleh aktif di sepak bola seumur hidup."