BWF Beri Sanksi 8 Atlet Bulutangkis Indonesia, Sanksi Berat dan Sanksi Seumur Hidup Tidak Bisa Ikut Kompetisi

- 2 April 2024, 10:52 WIB
BWF beri sanksi 8 pebulutangskis Indonesia
BWF beri sanksi 8 pebulutangskis Indonesia /

WartaSidoarjo.com - Delapan atlet bulutangkis Indonesia mendapat sanksi dari Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) berupa sanksi berat hingga sanksi seumur hidup.

BWF menjatuhkan sanksi kepada delapan pemain Indonesia karena terlibat dalam kasus taruhan dan match fixing.

Dikutip dari laman resmi BWF, Minggu, delapan pebulu tangkis Indonesia tersebut adalah Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran), Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran), Androw Yunanto (tunggal dan ganda putra), Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran), Mia Mawarti (tunggal dan ganda putri), Fadilla Afni (ganda campuran), Aditiya Dwiantoro (ganda putra), dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra dan campuran).

Baca Juga: BI Jatim Siapkan Uang Layak Edar Rp. 12 M untuk Penukaran Uang Catat Lokasinya Tanggal 2-4 April 2024

Adapun Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto dihukum untuk tidak bisa terlibat dalam aktivitas bulu tangkis seumur hidup.

Sementara, Sekartaji Putri dilarang untuk mengikuti aktivitas di dunia tepok bulu sampai 18 Januari 2032. Ia juga didenda sebesar 12.000 dolar AS.

Lalu, Mia Mawarti dan Fadilla Afni diberikan sanksi tidak bisa mengikuti aktivitas bulu tangkis apa pun hingga 18 Januari 2030 dan denda sebesar 10.000 dolar AS.

Baca Juga: Usai Kemenangan Fajar/Rian di All England 2024, Ini Update Rangking Ganda Putra Dunia BWF

Lebih lanjut, Aditiya Dwiantoro dilarang berpartisipasi di dunia bulu tangkis hingga 2027 dan denda sebesar 7.000 dolar AS, sementara Agripinna Prima Rahmanto Putra dihukum untuk tidak boleh mengikuti aktivitas bulu tangkis sampai 18 Januari 2026 dan denda senilai 3.000 dolar AS.

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x