Dukung Pembelajaran, Kemendikbud Salurkan Bantuan Kuota Data Internet ke 24,4 Juta Peserta Didik dan Pendidik

- 12 September 2021, 09:53 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyebutkan telah menyalurkan bantuan kuota data internet.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyebutkan telah menyalurkan bantuan kuota data internet. /Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

WartaSidoarjo.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyalurkan bantuan kuota data internet ke 24,4 juta penerima yang nomornya telah berhasil diverifikasi dan divalidasi.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan kuota data internet ini diperlukan untuk mendukung pembelajaran di masa pandemi yang berlangsung secara tatap muka terbatas maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Kami mendengarkan masukan dari banyak pihak yang menginginkan bantuan kuota data internet ini dilanjutkan," ungkap Nadiem seperti dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, Sabtu 11 September 2021.

Baca Juga: Pierre-Emerick Aubameyang Bawa Arsenal Raih Kemenangan Perdana di Liga Inggris Musim Ini Usai Kalahkan Norwich

"Alhamdulillah hari ini kuota data internet telah mulai disalurkan secara bertahap ke sekitar 24,4 juta peserta didik dan pendidik.

"Semoga ini dapat membantu meringankan beban para pendidik dan juga orang tua,” lanjutnya.

Rincian penyaluran bantuan kuota lanjutan pada bulan September 2021 ini sebanyak 22,8 juta nomor ponsel peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi dan 1,6 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.

Pemberian bantuan kuota data internet lanjutan ini sebelumnya telah diumumkan Mendikbudristek pada 8 Agustus 2021 bersama dengan Menteri Keuangan dan Menteri Agama.

Besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan.

Baca Juga: Miliki Segudang Prestasi dan Pengaruh terhadap Anak Muda, Begini Alasan CEO Ruangguru Gandeng Treasure

Sedangkan untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan.

Sementara itu bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan.

Nadiem mengingatkan agar pimpinan sekolah dan perguruan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

Serta tidak lupa mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada portal vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah.

Atau kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.

“Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021 dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima,” tutup Nadiem.***

Editor: Arief Zaafril Razaqtiar

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah