WartaSidoarjo.com - Cyberbullying (perundungan dunia maya) ialah bullying/perundungan dengan menggunakan teknologi digital.
Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel.
Adapun menurut Think Before Text, cyberbullying adalah perilaku agresif dan bertujuan yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut.
Jadi, terdapat perbedaan kekuatan antara pelaku dan korban. Perbedaan kekuatan dalam hal ini merujuk pada sebuah persepsi kapasitas fisik dan mental.
Dan mengenai cyberbulling, Indonesia saat ini menempati ranking teratas untuk netizen yang tidak ramah
di sosial media. Untuk menangani hal tersebut Kementerian Komunikasi dan Informatika
membuat webinar gerakan nasional literasi digital agar generasi yang akan datang memahami etika dalam bermain sosial media.
Webinar akan dilaksanakan hari selasa 26 Juli 2022 pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.