Timbulkan Efek Negatif, Pemerintah Harus Terbitkan Regulasi Galon BPA

- 28 Agustus 2023, 17:43 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Freepik

WartaSidoarjo.com - Urgensi mengenai pelabelan senyawa kimia Bisfenol A (BPA) pada galon minuman kemasan tampak sudah sangat mendesak. Hal ini tak lain karena efek negatifnya pada kesehatan yang cukup mengkhawatirkan.

Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, menegaskan bahwa BPA menghadirkan risiko yang ‘luar biasa’ bagi kesehatan manusia. Paparan BPA dalam jangka panjang dapat memicu banyak gangguan dalam sistem tubuh, termasuk gangguan organ reproduksi, penyakit terkait endokrin, gangguan syaraf dan kanker.

“Kalau tidak (dilakukan), itu membahayakan kesehatan kita. Atau (kalau) kita tunda saja, itu artinya membiarkan masalah ini menjadi akumulatif, sehingga seakan-akan terjadi pembiaran, bahwa kesehatan adala urusan Anda dan negara seolah-olah tidak ikut campur,” kata Pandu Riono. (11/8/2023).

Pandu menambahkan, regulasi untuk mengatur penggunaan senyawa BPA pada galon isi ulang akan menggerakkan pelaku usaha agar lebih aktif berinovasi.  Dengan demikian, ada kompetisi untuk menghasilkan produk yang aman dan bermutu, sehingga masyarakat diuntungkan.

“Industri itu mempunyai tanggungjawab yang jauh lebih besar. Bukan hanya profit, tapi juga mengedukasi masyarakat, dan setiap produknya dijamin keamanannya,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama,  Direktur Standarisasi Pangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Aisyah, juga mengungkap hasil pemeriksaan kandungan senyawa kimia BPA pada galon polikarbonat di sejumlah kota.

“Datanya memang cenderung mengkhawatirkan, migrasi BPA ada di kisaran 0,06 ppm sampai 0,6 ppm dan bahkan ada yang di atas 0,6 ppm,” ungkapnya

BPA adalah salah satu bahan baku pembentuk polikarbonat, jenis plastik keras yang di Indonesia jamak dikenal sebagai kemasan galon air minum bermerek. Riset di berbagai negara menunjukkan BPA pada plastik polikarbonat rawan luruh dan berisiko pada kesehatan, termasuk bisa memicu kemandulan dan kanker bila terminum melebihi ambang batas.

Menurut Aisyah, pemerintah berencana memperketat ambang batas aman migrasi serta toleransi asupan BPA yang bersumber dari air minum galon isi ulang, sumber air minum rutin bagi sedikitnya 85 juta warga Indonesia. Aisyah menyebut langkah itu sejalan dengan trend global pengetatan pengawasan BPA.

Di Uni Eropa, otoritas keamanan pangan menetapkan ambang batas migrasi BPA sebesar 0,06 ppm dari 0,6 ppm pada 2011. Secara khusus, otoritas keamanan pangan Eropa, EFSA, merevisi total batas asupan harian (Total Daily Intake) BPA menjadi 20.000 kali lebih rendah, atau menjadi 0,2 nanogram/kilogram berat badan pada April 2023.

“Rencana regulasi tersebut menunjukkan negara hadir dalam melindungi kesehatan masyarakat, ” pungkasnya.***

Editor: Husni Habib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x