Disperpusip Jatim Kembali Mendapat Penghargaan Sarpras Kelompok Rentan

- 22 Desember 2023, 06:30 WIB
Ket Foto: 1. Kabid Pemberdayaan dan Pengawasan Kearsipan (PPK) Disperpusip Jatim,  Artanti Tri Wahyuni, SH, MSi mewakili Kepala Disperpusip Jatim Ir. Tiat S. Suwardi saat menerima penghargaan
Ket Foto: 1. Kabid Pemberdayaan dan Pengawasan Kearsipan (PPK) Disperpusip Jatim, Artanti Tri Wahyuni, SH, MSi mewakili Kepala Disperpusip Jatim Ir. Tiat S. Suwardi saat menerima penghargaan /Humas Disperpusip

Wartasidoarjo.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Prov. Jatim kembali mendapat apresiasi luar biasa soal pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) kaum rentan yang dibangun di lembaganya. 

Setelah beberapa saat lalu mendapat apresiasi penghargaan dengan titel yang sama dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) RI dan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Biro Jatim, kini lembaga yang membidangi urusan perpustakaan dan kearsipan itu kembali diapresiasi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. 

Penghargaan yang diberikan sebagai perangkat daerah dengan kualitas sarpras responsif gender terbaik tahun 2023 itu ditanda tangani Gubernur Jatim.

Atas apresiasi itu, Kepala Disperpusip Jatim, Ir. Tiat S. Suwardi, MSi kembali menyampaikan rasa syukur dan terima kasih. Menurut Tiat, apresiasi tersebut dinilai atas kerjasama apik yang dilakukan anak buahnya dalam mewujudkan layanan terbaik bagi kelompok rentan dalam mengakses perpustakaan. 

"Sekali lagi, saya ingin menyampaikan bahwa ini semua berkat upaya yang sudah kita lakukan bersama teman-teman Disperpusip Jatim. Termasuk juga berkat peran dari teman-teman komunitas kelompok rentan yang juga sangat mendukung kami," ujarnya di Hotel Novotel Samator, Jl. Kedung Baruk, Surabaya, Kamis (21/12). 

Menurut Tiat, upaya yang dilakukannya dalam membangun sarpras untuk kelompok rentan merupakan hak dasar yang wajib disediakan. Mengingat, akses terhadap layanan publik, termasuk di dunia perpustakaan menjadi hal penting dalam membangun SDM anak bangsa. 

"Perpustakaan juga wajib memberikan layanan yang sama terhadap temen-teman difabel serta ibu hamil maupun ibu yang sedang menyusui. Mereka berhak untuk mendapatkan layanan yang sama," terang Tiat. 

Sehingga, semua layanan yang disediakan lembaganya tidak membedakan pemustaka yang hadir. Tak terkecuali bagi kelompok rentan. 

"Dan seperti yang diamanahkan Ibu Gubernur kepada kami bahwa beliau ingin memastikan tidak ada satu pun warga yang terabaikan. No one left behind," jelas Tiat menirukan pesan Gubernur Khofifah Indar Parawansa. 

Halaman:

Editor: Husni Habib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x