Jangan Lewatkan TNI AD Membuka Kesempatan Bergabung Menjadi Tamtama dan Bintara

- 11 Maret 2024, 18:53 WIB
TNI AD
TNI AD /Pen kopassus/

• Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma. 

• Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama. 

• Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku. 

• Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun. 

• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

• Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan 

 

Persyaratan Khusus. (Persyaratan khusus diberlakukan tanpa mengesampingkan persyaratan umum dan persyaratan lain) 

• Caba PK TNI AD reguler pria berlaku ketentuan umum tanpa persyaratan khusus. 

• Caba PK TNI AD reguler wanita diutamakan bagi yang memiliki penampilan menarik dan/atau memiliki prestasi atau keahlian yang sesuai dengan kebutuhan TNI AD 

Halaman:

Editor: Husni Habib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah