Reaksi Ketiga Calon Presiden Tentang Film Dokumenter Dirty Vote

13 Februari 2024, 21:05 WIB
Poster film Dirty Vote. Reaksi 3 calon presiden tentang film Dirty Vote /Instagram @zainalarifinmocthar/

WartaSidoarjo.com - Viral sebuah film dokumenter berjudul Dirty Vote, yang menyorot isu kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Film ini menampilkan tiga pakar hukum tata negara, yaitu Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Feri Amsari dari Universitas Andalas, dan Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Salah satu konten kreator tiktok Andrea Yudias, dalam sebuah kontennya memepertanyakan apakah film dokumenter Dirty Vote tersebut bertujuan untuk edukasi, atau sebuah kampanye yang terselubung?.

Baca Juga: Jusuf Kalla Nilai Dirty Vote Masih Ringan Dibanding Kenyataan, Wapres Minta TKN Beri Bukti Tudingan Fitnah

Sebelumnya Andrea Yudias ini, pernah membuat video tentang sebuah pertanyaan bagaimana jika pemilu di Indonesia ini hanyalah sebuah settingan.

Banyak dari netizen yang berkomentar bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah, jika tujuannya adalah memajukan Indonesia.

Film yang ramai dan muncul di masa tenang pemilu ini, mendapatkan reaksi dari tim sukses (timses) ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Reaksi berupa komentar dari timses nomor urut 01, mengatakan bahawa film Dirty Vote ini adalah sebuah sumber pengetahuan masyarakat tentang politik di Indonesia.

Kemudian reaksi dari timses nomor urut 02, yang bilang jika film Dirty Vote ini adalah sesuatu yang bernada fitnah, sangat tidak ilmiah, dan tidak masuk akal.


Baca Juga: Profil Dandhy Laksono Sutradara Dirty Vote, Getol Kritik Pemerintah Lewat Film dan Karya Jurnalistik

Berbeda lagi dengan reaksi timses dari nomor urut 03, Film Dirty Vote ini bagus untuk pendidikan, politik, dan banyak hal positifnya.

Dalam video tersebut Andrea Yudias meminta pendukung paslon nomor urut 02 untuk berpuara pura panik, atas film Dirty Vote tersebut.

Indonesia negara demokrasi dimana rakyatnya bebas memilih sesuai hati nurani. Dan di masa tenang pilpres ini, KPU sudah melarang adanya kampanye, baik langsung maupun melalui media elektronik.***

Editor: Dwita

Tags

Terkini

Terpopuler