Pemprov Jatim Prioritaskan Vaksinasi Untuk Disabilitas di Jatim

- 15 Juni 2021, 14:13 WIB
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menerima Kunjungan Kerja Staf Khusus (Stafsus) Presiden bidang Sosial, Angkie Yudistia di Gedung Negara Grahadi
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menerima Kunjungan Kerja Staf Khusus (Stafsus) Presiden bidang Sosial, Angkie Yudistia di Gedung Negara Grahadi /WartaSidoarjo.com / dok.Humas Pemprov Jatim/

WartaSidoarjo.com - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menerima Kunjungan Kerja Staf Khusus (Stafsus) Presiden bidang Sosial, Angkie Yudistia di Gedung Negara Grahadi, Senin (14/6/2021). Dalam pertemuan itu tersebut, Wagub Emil menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemprov Jatim terkait pemberdayaan kepada para penyandang Disabilitas. Termasuk memprioritaskan pemberian vaksinasi kepada para Disabilitas.

“Vaksinasi Disabilitas dan lansia menjadi prioritas bagi kami. Kami akan dorong semaksimal mungkin karena sampai saat ini vaksinasi untuk lansia masih 26 persen. Bersamaan dengan itu maka kami akan lakukan percepatan,” jelasnya.

Selain itu, persoalan pendidikan untuk para penyandang Disabilitas juga menjadi prioritas Pemprov Jatim. Emil menyampaikan perlunya pengintegrasian sekolah inklusif di Jatim dan memaksimalkan wawasan masyarakat terkait sekolah inklusif.

Tidak hanya dari segi vaksinasi dan pendidikan saja, Wagub Emil juga menyampaikan bagaimana peran serta masyarakat penyandang Disabilitas untuk pemulihan ekonomi menjadi hal yang sangat penting. Sebab, data BPS tahun 2019 mencatat, sebanyak 4,9 juta jiwa di Jatim merupakan penyandang Disabilitas.

“Kemampuan mereka sendiri lebih banyak pada segi UMKM. Bisa melalui program seperti kampung inklusif di tiap daerah,” terangnya.

Berdasarkan data Dinas Sosial Prov Jatim, daerah yang memiliki penyandang Disabilitas tertinggi berada di Kab. Kediri dengan jumlah 4.059 orang. Sedangkan jumlah terendah berada di Kab. Pasuruan sebanyak 14 orang.

Sementara menyangkut Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas agar bisa bersinergi dengan Peraturan Pemerintah (PP), Wagub Emil kembali menyampaikan bahwa perlu adanya peninjauan kembali dan telaah bersama.

“Undang-undangnya tahun 2016, sedangkan Perdanya 2013. Ini perlu ditelaah kembali oleh kami,” sebutnya.

Untuk mendukung para Disabilitas di Jatim, Pemprov Jatim telah memberikan dukungan pembiayaan. Diantaranya pemberian jaminan hidup berupa uang tunai sebesar Rp. 300.000 setiap 3 bulan sekali kepada 3.000 penyandang Disabilitas pada 2020. Sedangkan 2021, targetnya meningkat menjadi 4.000 penerima.

Selain pemberian dana jaminan hidup, Pemprov Jatim juga memberikan dana hibah sebesar Rp. 9 Milliar kepada National Paralympic Committee (NPC). Dana tersebut akan dialokasikan untuk pelaksanaan Pekan Paralimpik, September 2021 mendatang.

Halaman:

Editor: Dwita Ebo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah