APBD TA-2022 Disetujui DPRD, Gubernur Khofifah Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Stakeholder

- 6 Juli 2023, 14:04 WIB
Gubernur Khofifah saat menyampaikan laporan di Gedung DPRD Prov Jatim
Gubernur Khofifah saat menyampaikan laporan di Gedung DPRD Prov Jatim /Humas Pemprov Jatim

WartaSidoarjo.com - disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh DPRD Jawa Timur, Gubernur Khofifah mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder di pemerintahan dan seluruh ASN Pemprov Jatim.

Disampaikan oleh Gubernur Khofifah hal ini menjadi bukti kinerja pemerintahan Jatim telah dilaksanakan dengan akuntabel dan transparan. Disetujuinya raperda ini diwujudkan dalam Surat Keterangan (SK) DPRD Jatim nomor: 188/0/KPJSDPRD/050/2023. 

"menjadi bukti bahwa kita telah melaksanakan pemerintahan secara akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Gubernur Khofifah usai menjalani rapat paripurna di DPRD Jatim, Rabu (5/7/2023).

Baca Juga: Gubernur Khofifah: Pentingnya Peran Kepala Desa untuk Pengembangan Perekonomian

Ke depan, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa kerja pemerintahan akan terus ditingkatkan. Program yang dijalankan akan diupayakan semaksimalkan mungkin agar bisa memberikan dampak langsung pada masyarakat.

Dimana program birokrasi berdampak akan difokuskan pada empat hal yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan, dan reformasi Birokrasi tematik.

“Termasuk untuk mengentaskan kemiskinan. Kita bertekad untuk mencapai zero miskin ekstrem di Jatim di akhir 2023 ini. Jika kita lakukan gotong royong Insya Allah bisa,” tegas Khofifah.

Di sisi lain, meski Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim TA-2022 telah disetujui DPRD Jatim, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa pihaknya tetap akan memperhatikan koreksi, saran maupun catatan dari proses pembahasan raperda ini.

Dikatakannya, saran dan masukan maupun catatan yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan tetap memperhatikan koridor yuridis dari permasalahan yang ada. 

Halaman:

Editor: Husni Habib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah