Khofifah Salurkan Bansos Bagi Lansia di Bangkalan

- 23 Agustus 2023, 06:59 WIB
Khofifah saat menyapa para lansia penerima bantuan PKH Plus
Khofifah saat menyapa para lansia penerima bantuan PKH Plus /Humas Pemprov Jatim

Wartasidoarjo.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan Bantuan Sosial (bansos) bagi penerima manfaat PKH PLUS (Program Keluarga Harapan Perlindungan Untuk Lanjut Usia) di Kecamatan Labang, Kab. Bangkalan, Selasa (22/8).

Total ada sebanyak 50 orang lansia penerima bansos PKH Plus dan masing-masing penerima mendapat uang tunai senilai Rp 500 ribu per tahap. Dalam setahun, penerima manfaat mendapatkan Rp. 2 juta yang terbagi pada empat tahap penyaluran. Program ini disalurkan khusus bagi lansia yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dengan usia 70 tahun ke atas. 

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menyampaikan, bahwa penyaluran bansos PKH Plus ini adalah wujud upaya nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat utamanya lansia kurang mampu. Dimana, para lansia kurang mampu ini termasuk masyarakat rentan yang memang harus mendapat bantuan dari pemerintah.

“Hari ini kita berkesempatan menyalurkan secara simbolis pada 50 orang lansia penerima PKH Plus. Semoga bermanfaat dan membantu mengurangi beban keluarga yang memiliki lansia. Sekaligus sebagai upaya agar lansia terawat dan tercukupi kebutuhannya,” ungkapnya. 

Khofifah menjelaskan, total anggaran yang disiapkan Pemprov Jatim untuk total bansos termasuk di dalamnya PKH Plus di Kabupaten Bangkalan mencapai Rp 938 juta, dan khusus di Kec. Labang totalnya Rp. 40,2 juta. 

Ia menambahkan, program ini telah masuk dalam program prioritas yang telah ia lakukan sejak menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur. Program ini sengaja digagas untuk membantu lansia kurang mampu agar meringankan beban keluarga. 

Tidak hanya menyalurkan program PKH Plus, dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah juga menyalurkan bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) secara simbolis kepada lima orang penerima senilai Rp 900 ribu/tahap per-orangnya. 

Program ini dikhususkan untuk membantu meringankan beban para penyandang disabilitas. Penerima ASPD mendapat bantuan uang tunai Rp 300 ribu per bulan yang diberikan setiap tiga bulan sekali pada penerima manfaat. Sehingga dalam setahun penerima manfaat mendapatkan bantuan Rp 3.600.000.

“Tidak hanya mendapatkan bantuan berupa uang. Tapi penyandang disabilitas juga kita beri bantuan berupa kursi roda. Untuk memudahkan mereka bermobilitas. Semoga bermanfaat barokah,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Husni Habib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah