Pemprov Santuni 75 Petugas Pemilu Meninggal Dunia

- 27 Februari 2024, 22:35 WIB
Pj Adhy Karyono saat menyantuni anggota keluarga petugas pemilu yang meninggal
Pj Adhy Karyono saat menyantuni anggota keluarga petugas pemilu yang meninggal /Humas Pemprov Jatim

Wartasidoarjo.com - Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyerahkan santunan untuk 75 petugas Pemilu di Jatim yang meninggal dunia. Santunan tersebut disalurkan secara simbolis kepada empat ahli waris petugas Pemilu saat Rakortekrenbang Nasional 2024 di Hotel Vasa Surabaya, Senin (26/2). 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, kata Pj. Gubernur Adhy, menjadi pemprov yang pertama kali merealisasikan santunan untuk petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia. Ia memastikan, secara mekanisme diperbolehkan bahwa APBD memberikan santunan yaitu melalui anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT).

"Mulai hari ini kami salurkan santunannya. Dalam hal ini Pemprov Jatim yang pertama kali merealisasikan pemberian santunan untuk petugas pemilu yang meninggal dunia," ujar Adhy.

"Ini sebagai bentuk kepedulian dari pemerintah untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," tambahnya.

Terkait jumlah anggaran BTT yang direalisasikan untuk santunan, Pj. Gubernur Adhy menyampaikan setiap ahli waris petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia, akan mendapatkan santunan sebesar Rp10 juta. Sehingga, total santunan yang diserahkan sebesar Rp750 juta. 

"Total santunan yang diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp750 juta untuk 75 orang. Hari ini yang sudah kita serahkan secara simbolis kepada 4 orang ahli waris petugas Pemilu," kata dia.

"Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyerahkan bantuan senilai Rp10 juta kepada setiap petugas Pemilu yang meninggal dunia di Jatim," jelas Pj. Gubernur Adhy menambahkan.

Dari jumlah petugas Pemilu yang meninggal dunia saat pelaksanaan pesta demokrasi serentak 2024 ini, mayoritas dari unsur Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdiri dari petugas PPS dan KPPS serta Linmas sebanyak 60 orang. Kemudian dari unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terdiri dari petugas Pengawas Kecamatan, Pengawas Desa/Kelurahan dan Pengawas TPS sejumlah 9 orang, unsur petugas keamanan 1 orang, saksi 2 orang, petugas pemantau pelaksana pemilu 1 orang, dan warga 2 orang. 

Selain santunan dari Pemprov Jatim, Pj. Gubernur Adhy menerangkan bahwa petugas yang meninggal dunia juga mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Halaman:

Editor: Husni Habib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x