Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Anies Baswedan Singgung Pemimpin Lahir dari Kecurangan

- 21 Maret 2024, 06:07 WIB
Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai presiden dan wapres, begini kata Anies Baswedan
Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai presiden dan wapres, begini kata Anies Baswedan /Kolase ANTARA/HO-Tim Prabowo/Darwin Fatir.

WartaSidoarjo.com - Anies Baswedan buka suara mengenai hasil alkhir pleno KPU yang menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Berdasarkan hasil perhitungan, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul dibandingkan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Mengenai penetapaan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tersebut, Anies Baswedan buka suara.

Mantan gubernur DKI Jakarta tersebut mengatakan bahwa proses tidak kalah penting dari hasil akhir. 

"Hari ini KPU telah mengeluarkan pengumuman resmi yang hasilnya dalam versi KPU telah kita dengar bersama. Namun, dalam sebuah pemilihan, proses tak kalah penting dari hasil akhirnya," kata Anies dalam keterangan pers yang diterima, dilansir Warta Sidoarjo dari Pikiran Rakyat.

Dirinya juga menyinggung mengenai pentingnya proses pemilu yang jujur, adil, terbuka, dan bebas dari tekanan. Hal tersebut guna menjamin semua suara memenuhi syarat sehingga akan didengar serta dihormati.

Menurut Anies Baswedan, legitimasi calon terpilih atau keputusan yang tanpa proses kredibel akan menyebabkan keraguan. 

"Pemimpin yang lahir dari proses yang ternodai dengan kecurangan dan penyimpangan akan menghasilkan rezim yang melahirkan kebijakan yang penuh ketidakadilan dan kita tak ingin ini terjadi," katanya.

"Langkah yang kita lakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, namun langkah kita adalah mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim. Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi," ucapnya.

Pengajuan Gugatan Penyimpangan

Lebih lanjut Anies mengatakan, banyak pihak yang menyarankan agar tidak mengajukan gugatan penyimpangan.

Pasalnya, kemungkinan mendapat keadilan begitu kecil. Meski demikian, Anies menegaskan bahwa ketidaknormalan tidak dapat dibiarkan begitu saja. 

"Kami tegaskan, kami tak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi ini berlalu tanpa catatan dan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan ke depan baik tingkat nasional maupun ratusan pilkada dan pileg tingkat I dan II," kata Anies.

Pihaknya pun memahami bahwa dalam kondisi seperti ini, kemungkinannya kecil untuk mendapat keadilan. Hal tersebut lantaran lembaga negara penyelengagra Pemilu dan penyelesaian sengketa telah terkooprasi oleh oknum-oknum yang terbukti melanggar etik.

Bahkan, Anies Baswedan melanjutkan, ada ketua yang tetap menjalankan peran meski berkali-kali mendapat peringatan.

"Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan. Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah MK Republik Indonesia," ucapnya.

"Apapun takdir yang telah ditetapkan oleh nanti, kami akan tetap membersamai gerakan perubahan. InsyaAllah, gerakan ini akan terus bergulir membesar ke depan, dan membawa perubahan-perubahan yang baik dan diperlukan oleh bangsa ini," ujarnya.

Editor: Christine Ayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah