Pemkot Surabaya Gerak Cepat Tangani Warga Penderita Kanker

- 22 Juni 2024, 17:30 WIB
Dari Kiri, Camat Pabean Cantikan, Plt Diskominfo Surabaya dan Kadispendukcapil Surabaya
Dari Kiri, Camat Pabean Cantikan, Plt Diskominfo Surabaya dan Kadispendukcapil Surabaya /Husni Habib

Wartasidoarjo.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat melakukan penanganan terhadap Misnati, warga Songoyudan Gang 5, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan yang mengalami pembesaran di perutnya, kemarin (20/6/2024). Perempuan lanjut usia (lansia) itu mengalami pembesaran pada perutnya yang disebabkan kanker rahim, sehingga harus dilakukan penanganan medis.

Camat Pabean Cantikan, Muhammad Januar Rizal menjelaskan awal mula penanganan Misnati yang dilakukan Pemkot Surabaya kemarin. Saat itu, Romli, anak semata wayang Misnati menelpon Call Center (CC) 112 untuk meminta bantuan karena ibunya kesakitan akibat penyakit kanker rahim yang dialami. 

“Nah, ketika saat itu tim gerak cepat (TGC) tiba, pihak keluarga ditanyai oleh petugas, apakah Ibu Misnati memiliki identitas. Akan tetapi, setelah dilakukan pendataan, ternyata yang bersangkutan belum memiliki identitas dan bukti otentik pernah tinggal di sini, hanya mengaku pernah tinggal di wilayah Kelurahan Ujung,” jelas Rizal, Jumat (21/6/2024). 

Karena kondisinya sudah tidak memungkinkan untuk ditanya lebih detail soal administrasi kependudukan dan harus segera ditangani oleh medis. Akhirnya, Misnati dibawa ke IGD RSUD Dr. Soetomo oleh TGC. Sesampainya di IGD, ternyata status kependudukan Misnati adalah termasuk warga yang terlantar. 

Ketika Romli mendampingi ibunya di IGD, salah satu tenaga kesehatan (nakes) kemudian menyodorkan rincian harga perawatan. Saat itu, biaya perawatan yang harus ditanggung oleh Romli sebesar Rp10 juta. Karena status kependudukannya tidak jelas dan tidak memiliki kartu BPJS, akhirnya Romli memutuskan membawa ibunya pulang ke rumah.

“Mas Romli dan ibunya pun bingung. Akhirnya, Mas Romli dan ibunya memutuskan untuk pulang, karena tidak memiliki biaya itu,” kata Rizal. 

Sesampainya di rumah, tetangga Romli merasa iba kemudian melaporkan kejadian itu kepada Camat Rizal agar segera ditangani. Setelah itu, ia bersama lurah Nyamplungan turun menilik secara langsung kondisi Misnati. 

“Ternyata, Romli mengaku, dahulunya pernah tinggal di Kelurahan Ujung dan memiliki KK (Kartu Keluarga) warna merah. Akan tetapi, setelah dikroscek langsung oleh RT setempat ke kantor Kelurahan Ujung, data yang bersangkutan tidak ada. Nah, karena nggak ketemu, akhirnya Ketua RT dan Mas Romli menuju ke makam Pegirian untuk kroscek data dan fotokopi KK-nya ketemu,” paparnya. 

Setelah data KK itu ditemukan, kemudian Romli menyerahkan bukti tersebut kepada Camat Rizal. Namun, setelah dikroscek data KK tersebut tidak terdaftar dan tidak ada laporan pindah kependudukan atas nama Misnati di wilayah kerjanya. 

“Karena waktu pindah ke Songoyudan tanpa ada laporan ke RT/RW setempat. Nah, di Songoyudan pun Mas Romli dan Ibu Misnati tinggal di depan toko yang kategori bangunan liar (bangli). Karena, dahulunya nenek Mas Romli ini sebagai penjaga toko tersebut,” terangnya. 

Sebenarnya, lanjut Rizal, RT/RW setempat sudah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada warganya agar segera melajukan proses pindah alamat. Namun, karena Romli tidak memiliki data kependudukan yang otentik, akhirnya tidak bisa pindah ke alamat tersebut. 

Rizal berharap, pengalaman Misnati bisa dijadikan pembelajaran bagi seluruh warga di Kota Surabaya. Ketika berpindah alamat, diharapkan segera melapor ke RT/RW setempat. Tujuannya, agar memudahkan warga ketika akan mengurus atau membutuhkan pelayanan dari Pemkot.

“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya. Pada saat sakit, kemudian ada tanggungan seperti itu, siapa yang mau menanggung? Alhamdulillah, KTP, KK, dan BPJS sudah diurus, sehingga kini yang bersangkutan sudah mendapatkan perawatan lebih lanjut,” urainya.***

Editor: Husni Habib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah