Empat Selebgram Ditangkap Polisi usai Promosikan Situs Judi Online, Wakapolres: Satu di Bawah Umur

- 2 Juli 2024, 16:00 WIB
Empat Selebgram Ditangkap Polisi usai Promosikan Situs Judi Online, Wakapolres: Satu di Bawah Umur
Empat Selebgram Ditangkap Polisi usai Promosikan Situs Judi Online, Wakapolres: Satu di Bawah Umur /ANTARA/M Fikri Setiawan, Shutterstock

WartaSidoarjo.com - Sebanyak empat selebgram ditangkap polisi usai mempromosikan situs judi online di akun media instagram.

Empat selebgram yang diamankan gara-gara mempublikasikan situs judi online tersebut yakni IP, LN, MS, dan AP.

Dari empat selebgram itu, satu di antaranya masih berusia di bawah umur. Informasi tersebut disampaikan oleh Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra

"Ada empat perempuan yang diamankan. Satu di antara mereka itu masih di bawah umur," ungkap Adhimas saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (2/7/2024), dilansir Warta Sidoarjo dari ANTARA.

Menurut kesaksian para tersangka, mereka mendapat hasil yang beragam dari hasil mempromosikan judi online, mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 900 ribu per bulan.

Keempat tersangka membagikan tautan situs judi online pada unggahan Instagram Story. 

Baca Juga: Kian Meresahkan, Pemkot Surabaya Akan Berikan Hukuman Bagi ASN yang Terlibat Judi Online

 

"Mereka menggunakan akun medsos Instagram untuk menggunakan dan mempromosikan judi online. Akun tersebut, ketika diklik akan mengarahkan langsung ke website judi online," ujar Adhimas.

Halaman:

Editor: Christine Ayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah