Berita Karantina 10 Hari Hari Ini

Nasional

Mulai 3 Desember Pelaku Perajalanan Internasional yang Masuk ke Indonesia Wajib Karantina 10 Hari

8 Desember 2021, 13:30 WIB

Aturan karantina selama 10 hari bagi WNI atau WNA dan Kepala Perwakilan Negara yang memasuki wilayah Indonesia.

Terpopuler

Kabar Daerah