Indonesia Harus Mencapai Target Penanaman Kembali Kelapa Sawit

27 Februari 2023, 15:01 WIB
Minyak Goreng dari Kelapa Sawit /Husni Habib

WartaSidoarjo.com  - Indonesia akan meningkatkan upaya untuk memastikan skema penanaman kembali kelapa sawit untuk mengangkat hasil panen yang lesu memenuhi target 180.000 hektar tahun ini, kata seorang pejabat pada hari Senin, karena penanam minyak nabati menghadapi peningkatan pengawasan atas keberlanjutan.

Produsen minyak sawit terbesar di dunia meluncurkan program penanaman kembali minyak sawit bersubsidi untuk petani kecil lima tahun lalu dalam upaya untuk meningkatkan hasil tanpa membuka lebih banyak lahan hutan dan untuk membantu menangkis serangan terhadap keberlanjutan tanaman.

Rencana tersebut juga muncul ketika Uni Eropa, pasar minyak kelapa sawit terbesar ketiga di Indonesia, telah menyetujui undang-undang deforestasi yang mewajibkan perusahaan untuk membuat pernyataan uji tuntas yang menunjukkan kapan dan di mana komoditas diproduksi dan memberikan informasi yang "dapat diverifikasi" yang membuktikan tidak ditanam di lahan gundul setelah tahun 2020.

Pada peluncurannya di akhir tahun 2017, Indonesia awalnya menargetkan penanaman kembali 2,4 juta hektar (5,9 juta acre) pada tahun 2025.

Baca Juga: Bawa Misi Dagang Khofifah Jalin Silaturahmi Bersama Masyarakat Kelahiran Jatim di NTB

Namun, implementasi yang lamban memaksa pihak berwenang untuk menyesuaikan target pada tahun 2019 menjadi 180.000 hektar per tahun, namun penurunan target ini juga belum tercapai. Antara 2017 dan sekarang, hanya sekitar 278.000 hektar tanaman telah ditanami kembali, kata Musdhalifah Machmud, seorang pejabat senior di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Target 180.000 hektar harus benar-benar tercapai,” katanya, seraya menambahkan bahwa pihak berwenang telah menyederhanakan persyaratan skema dan menyerukan peningkatan koordinasi, serta meningkatkan keterlibatan perusahaan swasta.

“Hasil rata-rata 2,5 ton per hektar harus ditingkatkan menjadi 6 ton hingga 8 ton per hektar,” kata Musdhalifah dalam pertemuan dengan pejabat pemerintah dan pekebun sawit.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan hasil petani kecil, yang menyumbang sekitar 40 persen dari 16 juta hektar perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

Beberapa pohon kelapa sawit di perkebunan rakyat belum ditanam kembali selama lebih dari 25 tahun. Petani menghadapi kesulitan untuk membuktikan bahwa tanah mereka memenuhi persyaratan, termasuk membuktikan bahwa perkebunan mereka tidak berada di kawasan hutan dan tidak tumpang tindih dengan konsesi lain.

Pada saat harga minyak sawit tinggi, petani juga enggan mengikuti skema peremajaan karena khawatir kehilangan keuntungan.***

Editor: Husni Habib

Sumber: CNA

Tags

Terkini

Terpopuler