Indonesia Belum Berencana untuk Mengurangi Minyak Sawit dalam Campuran Biodiesel

- 24 Mei 2022, 12:37 WIB
Airlangga Hartanto ( Menteri Koordinator Bidang Perekonomian)
Airlangga Hartanto ( Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) /Husni Habib /Instagram @airlanggahartanto_official

WartaSidoarjo.com  - Indonesia tidak memiliki rencana untuk mengurangi persentase minyak sawit dalam biodiesel di bawah level saat ini 30 persen untuk memastikan pasokan energi negara, kata menteri urusan ekonomi, Airlangga Hartarto, kepada Reuters, Senin (23 Mei).

"Dengan sawit kita kurangi ketergantungan kita pada minyak. Dan kalau sekarang kita bandingkan harga sawit dengan harga energi, harus (subsidi) lebih banyak ke energi. Jadi persoalannya adalah ketahanan energi," kata Hartarto dalam wawancara.

"(Persentase) pencampuran tidak akan berkurang karena keamanan energi adalah prioritas utama," tambahnya di sela-sela Forum Ekonomi Dunia di resor Pegunungan Alpen Swiss di Davos.

Baca Juga: Indonesia Mencatat Surplus Anggaran $7 miliar pada Januari-April

Hartarto mengatakan Indonesia, yang merupakan sumber 60 persen minyak sawit dunia, telah memberlakukan tingkat biofuel 30 persen untuk mengurangi ketergantungan negara pada minyak mentah. "Jika Anda bergantung pada minyak, hari ini Anda berada dalam (a) situasi bencana dengan harga minyak mendekati US$110 (per barel)," kata Hartarto seraya menambahkan harga yang dianggarkan Indonesia telah dinaikkan menjadi US$100 dari AS. $60.

Indonesia menghentikan ekspor minyak sawit mentah dan beberapa produk turunannya pada bulan April dalam upaya untuk menurunkan harga minyak goreng lokal yang melonjak.

Larangan itu mengguncang pasar minyak nabati global pada saat kekurangan pasokan akibat perang di Ukraina.

"Di Indonesia, harga energi tidak menular ke masyarakat. Jadi pemerintah membayar delta (selisih) antara harga energi dan harga terjangkau," kata Hartarto.

Kementerian Perdagangan Indonesia pada hari Senin mengeluarkan aturan yang menyatakan bahwa perusahaan harus mendapatkan izin ekspor yang hanya akan diberikan kepada mereka yang mampu memenuhi apa yang disebut Kewajiban Pasar Domestik (DMO).

Halaman:

Editor: Husni Habib

Sumber: Channelnewsasia.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah