Syarat Pendaftaran BSU, Bagi Karyawan dengan Upah Dibawah 3 Juta

- 15 September 2022, 14:53 WIB
BSU
BSU /Instagram/kemnaker

WartaSidoarjo.com - Banyak yang masih belum mengetahui bahwa pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi karyawan yang bergaji di bawah 3 juta rupiah. 

 

Subsidi upah yang akan di terima sebesar 600 ribu rupiah yang akan di transfer melalui rekening yang dari Bank yang terdaftar sebanyak 1 kali. 

 

Begini syarat pendaftaran BSU : 

Warga Negara Indonesia (WNI)

Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

 

Halaman:

Editor: Dwita Ebo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah