“Saya juga berharap perusahaan BUMN, BUMD, termasuk perusahaan skala besar, menengah, kecil, mikro, serta sektor swasta dapat mengikuti program perlindungan tenaga kerja”, imbuhnya.
Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, para tenaga kerja akan lebih tenang apabila suatu saat mengalami risiko-risiko yang tidak diinginkan. Kondisi tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang telah diberikan kepada Bank Jatim.
"Penghargaan ini diraih atas kontribusi Bank Jatim dalam mensukseskan program BPJS Ketenagakerjaan. Saya berharap prestasi gemilang ini bisa menjadi semangat dan motivasi bagi seluruh pekerja bankjatim untuk terus mengoptimalkan pelayanan terbaiknya bagi masyarakat,” jelas Busrul.
Paritrana Award 2022 Jawa Timur merupakan apresiasi yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota, Perusahaan Besar, Perusahaan Menengah dan Usaha Kecil Mikro yang ada di Jawa Timur.