Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Maksimal untuk Tenaga Kerjanya, Bank Jatim Raih Paritrana Award Jatim 2022

- 28 Desember 2022, 11:00 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  menyerahkan penghargaan kepada Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan penghargaan kepada Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman /Bankjatim

 

Penghargaan diberikan sebagai wujud apresiasi kepada para pihak yang telah tertib administrasi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerjanya. 

 

Capaian Bank Jatim ini merupakan bentuk dukungan dan implementasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mengamanatkan bahwa seluruh rakyat Indonesia berhak memperoleh Jaminan Sosial.

 

Sehingga setiap penduduk diharapkan tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak sekalipun saat terjadi risiko yang mengakibatkan berkurangnya pendapatan.

 

Kondisi tersebut bisa disebabkan antara lain karena menderita sakit, mengalami kecelakaan, kehilangan pekerjaan, memasuki usia pensiun dan meninggal dunia.***

 

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah