Pemadaman Layanan DBS 'Tidak Dapat Diterima'

- 29 Maret 2023, 21:31 WIB
DBS Group Research. Foto ilustrasi: Bank DBS Indonesia
DBS Group Research. Foto ilustrasi: Bank DBS Indonesia /

WartaSidoarjo.com  - Gangguan layanan digital DBS pada Rabu (29 Maret) "tidak dapat diterima" dan bank telah "gagal" dari ekspektasi, kata Otoritas Moneter Singapura (MAS).

Pemadaman sepanjang hari membuat pelanggan bank terbesar Singapura tidak dapat masuk ke platform perbankan online seperti PayLah! dompet seluler, sejak pukul 8:30 pagi.

Layanan normal dilanjutkan pada pukul 17:45 pada hari Rabu. Menanggapi pertanyaan CNA, MAS pada Rabu malam mengatakan telah diberitahu oleh DBS di pagi hari bahwa pelanggan menghadapi kesulitan mengakses layanan perbankan digital.

Baca Juga: Implementasi Teknologi Perparkiran 4.0 oleh Centrepark.

Regulator keuangan mengatakan telah melakukan kontak dekat dengan DBS untuk "memastikan pemulihan yang dipercepat" dari layanan digitalnya, serta komunikasi yang tepat waktu kepada pelanggan mengenai gangguan tersebut.

MAS mencatat bahwa layanan telah kembali normal dengan bank memantau situasi. "Gangguan layanan digital DBS hari ini tidak dapat diterima," kata MAS, menunjukkan bahwa ini terjadi setelah kejadian serupa pada November 2021.

Bank telah "gagal" dari harapan MAS untuk mempertahankan "ketersediaan sistem yang tinggi dan memastikan sistem TI-nya pulih dengan cepat", kata seorang juru bicara. Menambahkan bahwa MAS "memerhatikan dengan serius keandalan sistem TI kritis bank", juru bicara tersebut mengatakan: "MAS telah menginstruksikan DBS untuk melakukan penyelidikan menyeluruh untuk menentukan akar penyebab gangguan dan menyerahkan temuan penyelidikannya kepada MAS."

"MAS akan mengambil tindakan pengawasan yang sepadan terhadap DBS setelah mengumpulkan fakta-fakta yang diperlukan." Insiden 2021 tersebut membuat layanan perbankan digital DBS terganggu selama dua hari di bulan November tahun itu.***

Editor: Husni Habib

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x