Musnahkan Pakaian Bekas Sebagai Wujud Lindungi UMKM Lokal

- 27 Oktober 2023, 11:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyanin saat meninjau pemusnahan baju bekas ilegal.
Menteri Keuangan Sri Mulyanin saat meninjau pemusnahan baju bekas ilegal. /Dok.Kemenkeu

Wartasidoarjo.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Menindaklanjuti arahan Presiden dalam Sidang Kabinet untuk melakukan pengetatan arus barang impor, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri melakukan pemusnahan 638 bale pakaian bekas ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea Cukai Cikarang pada Kamis (26/10).

Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut operasi bersama ketiga instansi pada 10 hingga 15 Oktober 2023 di wilayah Provinsi Banten, Jakarta, dan Jawa Barat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pihaknya telah berhasil melakukan penindakan sebanyak 638 bale pakaian dimana untuk lokasinya dari Pasar Senen ada 2 truk 113 bale, kemudian dari Bandung Pasar Gedebage ada 221 bale. Dan untuk Jakarta yang lain selain Pasar Senen ada 200 bale tambahan lagi.

Baca Juga: Berikan Layanan Kesehatan di Wilayah Terpencil, Khofifah Lepas Tim Yankes Bergerak ke Pulau Kangean

"Khusus untuk Pasar Senen yang dilakukan penindakan pada tanggal 12 Oktober didapatkan lagi 104 bale. Jadi ini adalah operasi yang dilakukan dengan penindakan terhadap 638 bale pakaian bekas,”kata Sri Mulyani pada konferensi pers pemusnahan pakaian bekas ilegal pada Kamis (26/10).

Selain memusnahkan 638 bale pakaian bekas ilegal, Menkeu mengungkapkan hasil pengawasan lainnya yang telah dilakukan. Pertama, penindakan Bea Cukai Tanjung Priok terhadap 2.401 bale pakaian bekas ilegal senilai Rp12 miliar.

Kedua, penindakan Bea Cukai Cikarang terhadap produk tekstil berupa 51.530 karpet atau sajadah senilai Rp1,8 miliar, yang akan dihibahkan kepada Pemerintah Daerah Bekasi dan tokoh masyarakat.

Baca Juga: Angka Kemiskinan Warga Sidoarjo Turun Sebesar 6,54 Ribu Jiwa di Tahun 2023

“Kita terus akan melakukan kerja sama dengan seluruh Kementerian Lembaga untuk menangani permasalahan impor ilegal karena ini tidak mungkin dilakukan oleh satu institusi saja," tambahnya.***

Editor: Husni Habib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x