China Melarang Berbagai Aktifitas yang Mendukung Artis K-Pop, Jika Melanggar Akan Dihukum

- 7 September 2021, 12:25 WIB
Presiden China, Xi Jinping. Pemerintah China melarang aktifitas fandom yang mendukung idola K-Pop
Presiden China, Xi Jinping. Pemerintah China melarang aktifitas fandom yang mendukung idola K-Pop /Instagram/@chinaxinhuannews.

WartaSidoarjo.com - Pemerintah China baru-baru ini membuat berbagai peraturan mengenai dunia hiburan. Setelah peraturan baru mengenai budaya fandom, kini pemerintah China akan mengontrol selebriti yang dianggap menyebabkan citra negatif.

 

Pergerakan Pemerintah China yang membidik industri hiburan sangat sengit. Pemerintah tidak hanya memperkuat kontrol mereka terhadap selebriti yang menyebabkan kontroversi sosial, tetapi mereka juga melakukan tindakan keras terhadap fandom idola.

 

Kini para fans akan dibatasi dalam hal mendukung idolanya, mereka tidak bisa lagi menghabiskan uang untuk mendukung berbagai aktifitas idola mereka. Jika meteka melanggar akan mendapatkan hukuman dari pemerintah China.

Baca Juga: Sebagai Pasar K-Pop Terbesar, Pemerintah China Akan Batasi Penjualan Album K-Pop


Pemerintah China melarang merilis grafik popularitas selebriti, melarang penggalangan dana untuk mendukung selebriti di program hiburan.

Selain itu, penggemar juga diblokir untuk membeli lagu beberapa kali di situs musik terbesar di China, QQ Music.

 

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah

Sumber: kbizoom.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah