BPOM Menarik Obat Asam Lambung Pemicu Kanker

- 24 Juni 2022, 15:05 WIB
Ilustrasi obat asam lambung
Ilustrasi obat asam lambung /

WartaSidoarjo.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) akhirnya memerintahkan penarikan obat asam lambung Ranitidin dari edaran.

 

Sesuai edaran beberapa waktu yang lalu , obat ini tercemar N - Nitrosodimethylamine ( NDMA ) yang dikaitkan dengan risiko kanker.

 

Nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 ng / hari ( acceptable daily intake ). 

Baca Juga: Lakukan Kebiasaan-kebiasaan Sepele Ini Setiap Pagi, Berat Badan Akan Menyusut Drastis

Bahan ini bersifat karsinogenik ( bisa memicu kanker ) jika dikonsumsi di atas ambang batas secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama.

 

Obat ini sering digunakan untuk mengobati asam lambung, dan mudah dijumpai di apotik atau toko obat.***

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah