Bayi Berumur 8 Bulan Itu, Dibuang Ke Kali Oleh Ibunya Karena Aib...

- 10 Juni 2022, 12:20 WIB
Anggota Polsek Wonocolo mengambil Jenasah orok bayi yang dibuang pelaku, Jumat 10 Juni 2022
Anggota Polsek Wonocolo mengambil Jenasah orok bayi yang dibuang pelaku, Jumat 10 Juni 2022 /Anto/
 
WartaSidoarjo.com - Dengan dipandu seorang polwan, tersangka yang bernama Prili Dwi, 20,  pembuang janin bayi di kali cina, jalan Jemur Ngawinan Gang 1, sudah diamankan dan keluar dari salah satu ruang  penyidik Polsek Wonocolo, dengan berjalan tertatih-tatih, Jumat 10 Juni 2022.
 
Tersangka yang mengenakan pakaian warna orange dengan tulisan di punggungnya tahanan Polsek Wonocolo, berjalan menuju ruang realeas dengan muka yang ditutup dengan masker. Tersangka terdengar menangis, dan mungkin masih merasakan sakit usai melakukan persalinan sendiri di kamar mandi rumahnya di jalan Jemur Ngawinan Gang 1 no 67.
 
Menurut Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik pelaku dikenakan pada pasal 341 KUHP Undang-Undang no 3, tahun 2004 tentang tentang penghapusan dalam rumah tangga. 
 
Masih kata Kapolsek Wonocolo Kronologi singkatnya, pada hari Rabu tanggal 8 Juni 2022 sekira pukul 02.30 Wib, saksi Ari Wahyudi sedang di kamar mandi. Pada saat di kamar mandi, dia  menengok keluar di kamar mandi dan melihat di kali ada seperti bangkai binatang. Setelah dicek, ternyata bayi, dalam hal ini orok bayi sudah terbentuk.
 
Selanjutnya, dilaporkan ke polisi dan polisi melakukan olah tempat kejadian dan melakukan visum,  di mana bayi tersebut sudah berumur kurang lebih delapan bulan lebih. 
 
Selanjutnya, kurang lebih empat jam, tim opsnal Polsek Wonocolo berhasil mengamankan pelaku. Sedangkan, barang bukti yang diamankan ari-ari bayi, diselokan atau kali di belakang rumahnya yang dibungkus plastik." Jadi ini barang bukti yang kami temukan, sedang untuk jenazah bayinya sementara masih di rumah sakit. untuk pakaian daripada yang bersangkutan sudah dicuci bersih,"paparnya.
 
Untuk modus operandi, kata perwira dengan satu melati dipundak ini bersangkutan mengatakan saat diperiksa penyidik, bahwa tersangka malu dengan statusnya masih lajang. "Yang bersangkutan ini statusnya masih belum nikah, belum kawin. Sehingga ketika melakukan itu, malu,karena aib,"terangnya.
 
Sedangkan kondisi tersangka hingga saat ini, imbuh Kapolsek, masih mengalami trauma artinya proses persalinan atau mengeluarkan bayinya secara normal aja sakitnya luar biasa, dan dia saat melakukan persalinan tanpa bantuan dan bayi langsungdibuang ke kali.***

Editor: Arlana Candra Wijaya


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x