WartaSidoarjo.com - Video syur “Kebaya Merah” yang kini tengah biral berhasil diungkap oleh kepolisian, ternyata pelaku hanya dibayar Rp. 750 ribu.
Ditreskrimsus Polda Jatim bongkar kasus tindak pidana kesusilaan dan/atau pornografi “Kebaya Merah”.
Pengungkapan video porno “Kabaya Merah” itu pada 8 Maret 2022 sekitar jam 22.00 WIB di kamar nomor 1710 lantai 17 salah satu hotel di Gubeng Surabaya. Kasus ini melibatkan tersagka berinisial ACS dan AH.
Baca Juga: Kiky Saputri Bungkam Fans Leslar Pakai Transferan
Dikatakan tersangka ACS dan AH alasan membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema “RECEPTIONIS HOTEL“ dari sebuah akun Twitter (masih dalam penyelidikan) dan mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno tersebut (tarif berfariasi tergantung tema).