Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Gerebek Tempak Pembuatan Pil Ekstasi

- 22 Desember 2022, 09:27 WIB
Ilustrasi pil ekstasi.
Ilustrasi pil ekstasi. /Pixabay/Steve Buissinne/

WartaSidoarjo.com - Satresnarkoba Polresta Sidoarjo  bekerjasama dengan Bea Cukai Juanda berhasil gerebek tempat pembuatan Pil Ekstasi.

 

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria, SKB, 35 tahun, di tempat kos kawasan Nginden Intan Timur, Surabaya, pada 14 Desember 2022.

 

Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa 20 Desember 2022 menjelaskan Penangkapan ini bermula dari Satresnarkoba Polesta Sidoarjo sebelumnya mendapat penyerahan satu kotak paket yang diduga berisi Prekusor dari Bea dan Cukai Juanda.

Baca Juga: Sosok Kucing yang Selalu Menjag Makam Eril, Ridwan Kamil: Jangain Eril Ya

Kemudian dilakukan riksa uji lab berupa padatan bongkahan warna kuning dan ternyata didapat kandungan methylenedioxyphenyl-2-propanone (MDP2P), yaitu bahan pembuat pil ekstasi.

 

"Prekusor ini dipesan tersangka dari luar negeri melalui toko online. Kemudian ia memproduksi pil ekstasi sendiri dengan mempelajari caranya di situs online," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol.Kusumo Wahyu Bintoro.

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x