WartaSidoarjo.com -Satresnarkoba Polesta Sidoarjo berhasil menggerebek sebuah kamar kos di Wonosari, Wonokupang, Balongbendo Sidoarjo dan mengamankan dua pelaku yang sedang menggunakan sabu.
Kedua pemuda beinisial MR dan SA berhasil ditangkap dengan barang bukti barang bukti sabu 29,39 gram dan ganja 79 gram.
Kaporesta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, mengungkapkan “ Saat menangkap MR dan SA yang kos di Wonosari, Wonokupang, Balongbendo, Satresnarkoba Polesta Sidoarjo berhasil mendapatkan barang bukti sabu 29,39 gram dan ganja 79 gram, dua pak plastik klip dan timbangan elektrik” ungkapnya.
Dari keterangan kedua pelaku, sabu dan ganja mereka peroleh dari seseorang yang kini menjadi DPO polisi.