Selanjutnya datanglah saudara ipar ASR yang lain yakni AZM turut melemparkan batu paving mengenai kepala korban, hingga akhirnva datang tetangga sekitar melerai dan korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Pusdik Sahara Porong.
Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan akibat peristiwa pengeroyokan yang dilakukan ASR, PA dan AZM korban S mengalami luka terbuka pada kepala bagian kanan, kiri, dan ibu jari dalam kanan, luka lecet pada kelopak bawah mata kanan, pelipis kiri, telapak tangan kanan, ibu jari dalam kanan, punggung bagian tengah, punggung atas bagian kanan, punggung bawah bagian kanan, luka memar pada bahu kanan atas dan bahu kiri atas.***