Terlilit Pinjol Akibat Judi Online, Sepasang Kekasih di Sidoarjo Nekat Bobol Mesin ATM

- 20 Oktober 2023, 09:10 WIB
ilustrasi bobol atm ditangkap. (dok PRMN)
ilustrasi bobol atm ditangkap. (dok PRMN) /

WartaSidoarjo.com - Akibat terlilit hutang Pinjman Online atau pinjol, duo sejoli yang merupakan sepasang kekasih di Sidoarjo ini nekat bobol mesin ATM. mereka adalah DAS (25 tahun) dan pacarnya MR (22 tahun).

Kedua pasangan ini kepergok warga saat melancarkan aksinya dan berhasil ditangkap oleh polisi yang sedang berpatroli.

DAS dan MR membobol brankas mesin ATM di wilayah Krian, Sidoarjo, pada 4 Oktober 2023 pukul 3 pagi.

Baca Juga: Na’as Penjaga Warkop di Gedangan Jadi Korban Pengeroyokan Segerombolan Pemuda Mabuk Miras

Dihadapan polisi, DAS yang tidak bekerja mengaku sedang terlilit hutang pinjol sekitar Rp. 20 juta. Kebutuhan uang digunakan pria asal Gondang, Bojonegoro tersebut untuk bermain game judi online.

Karena dikejar tagihan hutang pinjol, DAS memiliki ide untuk membobol brankas mesin ATM yang ia pelajari dari youtube. Yakni dengan menggunakan las blender lengkap tabung dan regulatornya. Lalu kamera CCTV di dalam ruang ATM di pilox hitam.

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku DAS mengajak pacarnya MR untuk mengawasi area sekitar TKP. Keduanya dua kali melakukan upaya pembobolan mesin ATM. Pertama di Ploso Jombang dan kedua di Krian Sidoarjo, namun dua lokasi target sasarannya gagal. Di lokasi kedua akhirnya dapat diamankan warga dan anggota Polsek Krian yang sedang berpatroli,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (19/10/2023).

Baca Juga: Polisi Sidoarjo Panen Tangkapan Narkoba, 4 Target Operasi Berhasil Terungkap

Kini untuk mempertanggungjawabkan tindakannya yang melanggar hukum, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4, 5 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman penjara tujuh tahun.***

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah