Diduga Investasi Bodong, Puluhan Orang Tertipu Istri Selebgram Surabaya Dilaporkan ke SPKT Polda Jatim

- 8 Agustus 2023, 10:41 WIB
Pelaporan Cintanya Permataningtyas atas dugaan penipuan
Pelaporan Cintanya Permataningtyas atas dugaan penipuan /

WartaSidoarjo.com - Diduga tersandung kasus penipuan dan penggelapan, Cintanya Permataningtyas,20, istri selebgram Vebry Rayan asal dilaporkan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Jatim, Senin, 7 Agustus 2023.

Menurut korban Siti Hidayatia, 25, warga Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik, dirinya mendatangi SPKT Polda Jatim dan melaporkan Cintanya Permataningtyas dengan laporan bernomor LP/B/478/VIII/2023/SPKT/Polda Jatim.

Sedangkan Prabowo Febriyanto, pengacara korban, ada 30-an lebih korban investasi fiktif dengan total keseluruhan hampir mencapai Rp 1 miliar. Korbannya juga hampir berasal dari seluruh Jatim.

Baca Juga: Blangko e-KTP Kosong, Kepala Disdukcapil Sidoarjo : Saya Minta Masyarakat Bersabar

"Suami terlapor ini food vlogger Surabaya, seleb TikTok lah kalau bahasa anak muda. Jumlah korban 30 lebih. Dari seluruh Jatim. Ada yang Malang, Surabaya, klien saya ini dari Madura dan Gresik," katanya di depan SPKT usai membuat laporan.

Masih kata Febri, terlapor menawarkan investasi pada korbannya dengan nilai profit berbeda-beda. Tiap Rp 1 juta, investor akan mendapat keuntungan sebesar Rp 300 ribu dalam waktu seminggu saja.

"Yang dijanjikan adalah, pertama pengembalian uang arisan 100 persen. Ada juga yang 30 persen. Jadi macam-macam. Setiap orang atau korban itu dijanjikan keuntungan yang beda-beda,"terangnya.

Dia menduga, ada campur tangan Vebry Rayan untuk mempromosikan arisan sang istri. Sebab, pengikut food vlogger tersebut di sosial media mencapai puluhan ribu. "Mungkin dari si suami ini yang mempromosikan sang istri supaya banyak yang nanam saham. Karena tidak menutup kemungkinan pengikutnya punya pikiran kalau dipromosikan sama dia (Vebry) itu gak mungkin bohong," tegasnya.

Baca Juga: MUI Sidoarjo Haramkan Penutupan Jalan Total untuk Kepentingan Hajatan, Karena Bisa Menyengsarakan Banyak Orang

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x