WartaSidoajo.com - Pelaku pengoplosan gas LPG di Sukodono, Sudoarjo yang merugikan warga berhasil ditangkap.
Pelaku Oplosan LPG di Sukodono melanggar hukum karenta tindakan pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi, dari tabung ukuran 3 Kg dipindahkan dan dimasukkan ke tabung kosong ukuran 12 Kg untuk dijual kembali untuk meraup keuntungan.
Unit Reskrim Polsek Sukodono akhirnya menggerebek sebuah gudang di Dusun Kweni, Anggaswangi, Sukodono, Sidoarjo, pada 24 Juni 2023.
Baca Juga: Polisi Ungkap Teka-Teki Mayat Tergeletak di Tol, Setelah Periksa CCTV, Saksi dan Hasil Otopsi
Disampaikan Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, pengungkapan
tindak pengoplosan tabung LPG subsidi pemerintah ke tabung LPG non subsidi di wilayah Kecamatan Sukodono bermula dari laporan masyarakat ke Polisi.
"Saat tim kami menggerebek sebuah gudang vana diduga diadikan tempat pengoplosan tabung LPG, didapati tiga orang sedang melakukan pengoplosan dari tabung LPG 3 kg subsidi pemerintah ke tabung LPG 12 kg non subsidi," jelas Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.