WartaSidoarjo.com - Melalui aplikasi chatting Mi Chat seorang pemuda inisial RMF usia 21 tahun berkenalan dengan perempuan SA 25 tahun kemudian berkencan di sebuah hotel Sidoarjo.
Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 12 Juni 2023, RMF melakukan kekerasan hingga menyayat leher SA usai berkencan.
Kejadian tersebut bermula saat RMF pemuda adal Sumput Sidoarjo ini hendak mengambil uang tunai milik SA Rp. 320.00.
Baca Juga: Pelaku Begal Payudaya yang Meresahkan Warga Sidoarjo Berhasil Ditangkap
Uang tersebut merupakan uang tunai yang diberikan tersangka ke SA usai kencan.
Ketika SA berada di kamar mandi RMF berinisiatif mengambil uang tunai tersebut serta rokok dan HP milik SA.