Pelaku Pengoplosan Gas LPG di Sukodono Sidoarjo yang Merugikan Warga Berhasil Ditangkap

- 27 Juni 2023, 16:22 WIB
LPG
LPG //migas.esdm.go.id/

 

Tiga orang vang diamankan di lokasi penggerebekan antara lain, KM 45 tahun asal Panjunan, Sukodono, SR 30 tahun asal Pasuruan dan RP 27 tahun asal Tulangan, Sidoarjo.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi, bahwa untuk melakukan pengisian 1 tabung LPG Ukuran 12 Kg (Non Subsidi) diperlukan 4 tabung ukuran 3 Kg yang terisi gas (bersubsidi).

 

Dengan cara dimasukkan atau dipindahkan isinya ke dalam tabung gas ukuran 12 Kg kosong dengan peralatan tang, paku beton yang sudah di gergaji bagian atas dan bawahnya, kompor gas, dandang (peralatan pemasak air), boks tempat isi es batu dan ember plastik.

Baca Juga: Lowongan Kerja Sidoarjo Terbaru, Mengisi Posisi Sebagai Marketing Staff di CV AR Generasi Unggul

Hasil kegiatan illegal tersebut didanai serta hasil produksinya dipasarkan oleh AS alias K (belum tertangkap) dan sudah berlang sung sekitar dua minggu.

 

Dengan mempekerjakan ketiga pelaku KM, SR dan RP dengan sistem borongan yaitu satu tabung 12 kg hasil oplosan diberi upah Rp. 10.000.

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah