Setelah di kamar kos, kuli bangunan dengan tindakan biadabnya mencabuli korban yang masih balita dengan menggunakan sumpit dan kaki barbie kepada korban.
“Pelaku melakukan serangan dengan menggunakan sumpit dan kaki boneka barbie kepada korban,” ujarnya.
Baca Juga: Jadwal Tayang Bioskop Surabaya Hari Ini: Film Ancika Dia yang Bersamaku 1995, Kamis 25 Januari 2024
Hal ini membuat korban merasakan sakit ketika buang air kecil. Korban juga mengalami trauma yang cukup mendalam.
“Kemudian diketahui oleh keluarga korban dan dilaporkan ke kepolisian,” bebernya.
Akibat perbuatannya tersebut Pelaku dijerat Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76-E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.***