Balita Usia 4 Tahun Dilecehkan oleh Tetangga Kos, Alat Kelamin Ditusuk dengan Sumpit dan Boneka Barbie

- 25 Januari 2024, 15:35 WIB
/

Setelah di kamar kos, kuli bangunan dengan tindakan biadabnya mencabuli korban yang masih balita dengan menggunakan sumpit dan kaki barbie kepada korban.

 

“Pelaku melakukan serangan dengan menggunakan sumpit dan kaki boneka barbie kepada korban,” ujarnya.

Baca Juga: Jadwal  Tayang Bioskop Surabaya Hari Ini: Film Ancika Dia yang Bersamaku 1995, Kamis 25 Januari 2024

Hal ini membuat korban merasakan sakit ketika buang air kecil. Korban juga mengalami trauma yang cukup mendalam.

 

“Kemudian diketahui oleh keluarga korban dan dilaporkan ke kepolisian,” bebernya.

 

Akibat perbuatannya tersebut Pelaku dijerat Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76-E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.***

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah