WartaSidoarjo.com - Selebgram asal Sidoarjo inisial SAD mengalami penganiayaan hingga babak belur oleh sang kekasih di Kahuripan Nirwana, Sidoarjo.
Kasus penganiayaan Selebgram Sidoarjo ini diungkap oleh Polresta Sidoarjo. Polisi menetapkan pacar SAD (26 tahun) sebagai tersangka.
Tersangka adalah MA, 20 tahun, asal Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dia ditetapkan tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo dalam kasus penganiayaan terhadap SAD.
Baca Juga: Info, Inilah Beberapa Buah yang Memiliki Khasiat menurunkan Asam Urat
Kronoli penganiayaan bermula pada tanggal 9 November sekitar pukul 04.30 WIB di rumah korban Perumahan Kahuripan Nirwana, Sidoarjo.
Diungkapkan Kaporesta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing pada awak media di Maporesta Sidoarjo, Selasa (6/2/2024), bahwa motif penganiayaan tersebut dilakukan lantaran tersangka cemburu dan menduga korban menjalin hubungan asmara dengan pria lain di belakangnya.
"Tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka saat dirinya turun dari mobil dan langsung merebut HP yang dipegang korban, kemudian membantingnya sambil marah-marah," tambahnya.
Baca Juga: Kebiasaan Sarapan Salah ini Bisa Membuat Gemuk, Jangan Sampe Salah Lagi
Selanjutnya, HP korban diambil tersangka dan dihantamkan ke kepala korban. Korban juga diseret ke dalam rumah dan dianiaya.
Korban mengalami pemukulan berkali-kali. "Sewaktu korban berada di dalam kamar, pelaku mencekik leher korban dan mengigit telinga korban," terang Kombes. Pol. Christian Tobing.