Pihak sekolah telah mengambil sikap dengan memproses siswa yang terlibat kasus perundungan.
"Sejauh ini dalam penanganan sekolah dan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti, sejauh ini kita sudah memanggil yang terlibat dan masih dalam proses," kata Public Relation Binus Group Haris Suhendra dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Haris menjelaskan bahwa kejadian perundungan tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah dan semua siswa yang terlibat akan diproses sesuai aturan dan kebijakan sekolah.
Pihak kepolisian saat ini sedang menangani kasus perundungan (bullying) bahkan pelecehan yang terjadi di Binus Serpong.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi menyebutkan korban telah membuat laporan ke polisi.
"Sudah kita tindak lanjuti, penyidik mendatangi rumah sakit untuk minta keterangan klarifikasi kepada korban serta cek TKP. Proses hukum sedang berjalan," ujar Alvino.