Terkait penetapan tersangka, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Tangerang Selatan Kota Iptu Wendi Afrianto.
"Masih didalami," ujar Wendi, Rabu (21/2/2024).
Ia menegaskan, pihaknya telah mengagendakan pemanggilan orang tua, mengingat pelaku masih di bawah umur.
"Saat ini sudah diagendakan (pemanggilan orangtua," ujarnya.
Pelaku Dikeluarkan dari Sekolah
Sebelumnya, pihak sekolah menegaskan bahwa semua pelaku perundungan tidak lagi menjadi bagian dari Binus School Serpong.
"Insiden kekerasan yang dialami oleh siswa kami dilakukan oleh sejumlah siswa lainnya, yang terjadi di luar lingkungan sekolah dan di luar jam sekolah.
Setelah mengetahui insiden tersebut, pihak sekolah melakukan investigasi secara intensif. Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas BINUS SCHOOL," kata Haris Suhendra melalui keterangan resmi yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Rabu.
Selan itu, siswa lain yang menyaksikan perundungan tersebut mendapatkan sanksi dari pihak sekolah.***
"Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi berupa disiplin keras," ujarnya.