Update Kasus Konten Tukar Pasangan Gus Samsudin, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru, Siapa Saja?

- 6 Maret 2024, 15:00 WIB
Update kasus konten tukar pasangan Gus Samsudin, polisi kini menetapkan dua tersangka baru
Update kasus konten tukar pasangan Gus Samsudin, polisi kini menetapkan dua tersangka baru /ANTARA/Bidhumas, Istimewa

WartaSidoarjo.com - Berikut update mengenai kasus konten tukar pasangan yang melibatkan pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Blitar, Gus Samsudin.

Sebelumnya, Gus Samsudin ramai diperbincangkan usai membuat konten yang menyebut bahwa tukar pasangan suami-istri boleh dilakukan.

Usai konten tukar pasangan tersebut tersebar di media sosial, Gus Samsudin langsung diringkus.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Kini, kasus tersebut memasuki babak baru. Polisi kembali menetapkan tersangka lain yakni FB dan FK. 

Adapun, FB bertugas sebagai juru kamera. Sementara FK berperan sebagai editor. 

"Ada penambahan dua tersangka baru terkait dengan konten dari saudara Samsudin," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Selasa, dilansir Warta Sidoarjo dari ANTARA.
 
Dirmanto melanjutkan, Gus Samsudin cs nekat membuat konten untuk menaikkan subsrciber dan membuat tempat pengobatannya di Blitar semakin laris.
 
Melalui konten tersebut, Gus Samsudin berhasil meraup Rp 100 juta per bulan.

"Keuntungan yang didapat saudara Samsudin itu konten keseluruhan dan yang tertinggi video yang terbaru karena video tersebut menjadi polemik sehingga banyak orang yang menonton," tuturnya.

Polisi pun telah mengambil keterangan dari ahli sosiolog bahasa. Pihaknya juga akan mendatangkan ahli agama.

"Untuk MUI Pusat yang sudah ber-statement, mudah-mudahan bisa menjadi petunjuk penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dengan kasus ini," katanya.

Halaman:

Editor: Christine Ayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x