Eks Ketua DPRD Kab Lamongan Kaharudin Diperiksa atas Kasus Dugaan Korupsi, Begini Kata KPK

- 25 Maret 2024, 20:00 WIB
Ilustrasi. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Lamongan periode 2014-2018 H. Kaharudin diperiksa KPK, Senin (25/3/2024).
Ilustrasi. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Lamongan periode 2014-2018 H. Kaharudin diperiksa KPK, Senin (25/3/2024). /Antara/Benardy Ferdiansyah

WartaSidoarjo.com - Mantan Ketua DPRD Kabupaten Lamongan periode 2014-2018, H. Kaharudin, diperiksa oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan ketua DPRD Lamongan Kaharudin dipanggil oleh KPK pada hari ini, Senin (25/3/2024).

Adapun, pemanggilan eks ketua DPRD Lamongan Kaharudin oleh KPK tersebut berkaitan dengan kasus korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

Dalam pemeriksaan tersebut, Kaharudin dan sejumlah pejabat Pemkab Lamongan berstatus sebagai saksi. 

"Hari ini bertempat di Polrestabes Surabaya, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi H. Kaharudin selaku Ketua DPRD Kabupaten Lamongan tahun 2014-2018," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, dilansir Warta Sidoarjo dari ANTARA.

Selain Kaharudin, KPK juga memanggil mantan wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Periode 2014-2019 Saim, ketua Gapensi Surabaya periode 2016-2021 Yoyon Sudiono, Direktur Utama PT Bangun Sejajar Prima Darmadjaja, dan Direktur PT Agung Pradana Putra Ahmad Abdullah.

Selain itu, juga ada Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab. Lamongan TA. 2017 hingga 2019/ Direktur CV Absolute Muhammad Yanuar Marzuki dan Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Lamongan Nanik Purwati.

KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)/ Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan Moch Sukiman, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Moch Wahyudi dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan 2019-sekarang Suyatmoko.

Sebelumnya, KPK mengumumkan proses penyidikan terkait korupsi pembangunan gedung kantor tersebut pada Jumat (15/9/2023) lalu. Meski begitu, KPK belum merilisi identitas para tersangka.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, di antaranya yakni kantor-kantor dinas yang ada di lingkungan Pemkab Lamongan, maupun rumah dinas Bupati Lamongan, serta rumah dan kantor pihak swasta.

Halaman:

Editor: Christine Ayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x