Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Diperiksa Besok, Ini Kata KPK

- 18 April 2024, 07:00 WIB
Bupati Sidoarjo yang terjerat kasus korupsi, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada besok, Jumat (19/4/2024).
Bupati Sidoarjo yang terjerat kasus korupsi, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada besok, Jumat (19/4/2024). /Kolase ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

WartaSidoarjo.com - Bupati Sidoarjo yang terjerat kasus korupsi, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada besok, Jumat (19/4/2024).

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bakal diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara dugaan korupsi yang melibatkan dirinya.

Adapun, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

"Sesuai informasi yang kami peroleh, telah dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk hadir di Gedung KPK pada Jumat, 19 April 2024," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (17/4/2024), dilansir Warta Sidoarjo dari ANTARA.

Ali berharap, Gus Muhdlor dapat hadir memenuhi panggilan dari tim penyidik komisi antirasuah tersebut.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Hormati Keputusan KPK dan Minta Doa Kepada Seluruh Masyarakat Sidoarjo

"Kami ingatkan tersangka kooperatif hadir sesuai jadwal tersebut agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud dengan jelas di hadapan penyidik KPK," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka, Selasa (16/4/2024).

Meski begitu, KPK tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai peran Gus Muhdlor dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan BPPD Sidoarjo itu.

"KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

"Namun kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021-sekarang," lanjutnya.

Adapun, penetapan Gus Muhdlor sebagai tersangka telah berdasarkan analisa dari keterangan pihak yang diperiksa dan alat bukti yang ditemukan.

"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," ujarnya.

Editor: Christine Ayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah