Majelis Umum PBB Akan Mengecam Rusia Atas Invasi Ukraina

- 2 Maret 2022, 15:30 WIB
Bendera nagara anggota PBB
Bendera nagara anggota PBB /Husni habib /Pixabay

WartaSidoarjo.com  - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa akan menegur Rusia pada Rabu (2 Maret) atas invasinya ke Ukraina dan menuntut agar Moskow berhenti berperang dan menarik pasukan militernya, sebuah langkah yang bertujuan untuk secara diplomatis mengisolasi Rusia di badan dunia itu.

Pada Selasa malam, hampir setengah dari 193 anggota Majelis Umum telah menandatangani sebagai co-sponsor dari rancangan resolusi menjelang pemungutan suara pada hari Rabu, kata para diplomat. Teks "menyesalkan" "agresi Rusia terhadap Ukraina".

Ini mirip dengan rancangan resolusi yang diveto oleh Rusia di Dewan Keamanan beranggotakan 15 orang pada hari Jumat.

Tidak ada negara yang memiliki hak veto di Majelis Umum dan diplomat Barat mengharapkan resolusi, yang membutuhkan dukungan dua pertiga, untuk diadopsi.

Baca Juga: Boeing menangguhkan suku cadang, perawatan, dan perbaikan untuk maskapai Rusia

"Perang Rusia menandai sebuah realitas baru. Ini mengharuskan kita masing-masing untuk mengambil keputusan yang tegas dan bertanggung jawab serta memihak," kata Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock kepada Majelis Umum, Selasa.

Sementara resolusi Majelis Umum tidak mengikat, mereka membawa bobot politik. Draf teks "menuntut agar Federasi Rusia segera, sepenuhnya, dan tanpa syarat menarik semua pasukan militernya dari wilayah Ukraina di dalam perbatasannya yang diakui secara internasional".

Lusinan negara bagian diharapkan secara resmi abstain dari pemungutan suara atau tidak terlibat sama sekali. Dalam dua pemungutan suara oleh Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 orang tentang krisis Ukraina dalam seminggu terakhir, China, India dan Uni Emirat Arab abstain.

Baca Juga: Bank Sentral Australia Menahan Suku Bunga, Ketidakpastian Baru bagi Ukraina

Halaman:

Editor: Husni Habib

Sumber: Channel News Asia (CNA)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x