Junta Myanmar Mengatakan Akan Melakukan Eksekusi Yudisial Pertama Dalam Beberapa Dekade

- 3 Juni 2022, 22:24 WIB
Pagoda Di Myanmar
Pagoda Di Myanmar /Husni Habib/Pixabay

WartaSidoarjo.com  - Junta Myanmar akan mengeksekusi mantan anggota partai Aung San Suu Kyi dan seorang aktivis demokrasi terkemuka, keduanya dihukum karena terorisme, dalam eksekusi yudisial pertama negara itu sejak 1990, kata seorang juru bicara kepada AFP, Jumat (3 Juni).

Empat orang, termasuk mantan anggota parlemen Phyo Zeya Thaw dan aktivis demokrasi Ko Jimmy, "yang dijatuhi hukuman mati akan digantung sesuai prosedur penjara", kata Zaw Min Tun kepada AFP.

Junta telah menghukum mati puluhan aktivis anti-kudeta sebagai bagian dari tindakan kerasnya terhadap perbedaan pendapat setelah merebut kekuasaan tahun lalu, tetapi Myanmar belum melakukan eksekusi selama beberapa dekade.

Baca Juga: Menteri Pertahanan Swedia Melihat Dukungan Berkelanjutan Diperlukan untuk Ukraina

Phyo Zeya Thaw, mantan anggota Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Aung San Suu Kyi yang ditangkap pada November, dijatuhi hukuman mati pada Januari karena pelanggaran di bawah undang-undang anti-terorisme.

Aktivis demokrasi terkemuka Kyaw Min Yu - lebih dikenal sebagai "Jimmy" - menerima hukuman yang sama dari pengadilan militer.

"Mereka melanjutkan proses hukum banding dan mengirim surat permintaan untuk perubahan hukuman," kata juru bicara junta Zaw Min Tun. "Tapi pengadilan menolak banding dan permintaan mereka. Tidak ada langkah lain setelah itu," tambahnya.

Dua pria lainnya, yang dihukum dan dijatuhi hukuman mati karena membunuh seorang wanita yang mereka duga sebagai informan junta di Yangon, juga akan dieksekusi, kata juru bicara itu. Belum ada tanggal yang ditetapkan untuk eksekusi, tambahnya. 

Keputusan junta untuk "bergerak untuk mengeksekusi dua pemimpin politik terkemuka akan seperti menuangkan bensin ke api perlawanan anti-militer populer di negara itu", kata Phil Robertson, wakil direktur di Human Rights Watch.

Halaman:

Editor: Husni Habib

Sumber: Channelnewsasia.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x