Jepang Akan Mencabut Kontrol Perbatasan COVID-19 Sebelum Minggu Liburan

- 29 April 2023, 04:35 WIB
Ilustrasi Bandara
Ilustrasi Bandara /Foto oleh Tanathip Rattanatum: https://www.pexels.com/id-id/foto/pesawat-merah-2026324/

WartaSidoarjo.com - Jepang akan mencabut sebagian besar kontrol perbatasan virus corona, termasuk persyaratan bahwa pendatang menunjukkan bukti tiga vaksinasi atau tes negatif pra-keberangkatan, dimulai pada Sabtu (29 April) saat musim liburan Minggu Emas negara itu dimulai dan masuknya turis asing dalam jumlah besar.

diharapkan. Semua pendatang dengan gejala masih harus menjalani tes COVID-19 setelah tiba hingga 8 Mei, dan mereka yang dites positif akan ditempatkan di fasilitas karantina yang ditunjuk, kata Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno kepada wartawan. Setelah 9 Mei, pengujian terhadap mereka yang memiliki gejala akan dilakukan secara sukarela.

Jepang juga akan membatalkan tindakan khusus yang membuat pengunjung dari China daratan melakukan pengujian acak pada saat kedatangan yang diterapkan pada akhir Desember ketika infeksi melonjak di sana, katanya.

Pemerintah awalnya berencana untuk menerapkan perubahan pada 8 Mei, ketika akan menurunkan status resmi virus corona menjadi penyakit menular umum seperti influenza musiman, tetapi memutuskan untuk mempercepatnya untuk musim liburan mulai Sabtu.

Pemerintah Jepang membatalkan permintaan untuk mengenakan masker pada bulan Maret, menyerahkannya pada kebijaksanaan masing-masing orang.

Sebagian besar orang Jepang terus memakainya, meskipun sekarang hanya direkomendasikan di kereta yang padat, rumah sakit, dan ruang publik lainnya, dan di dekat orang tua dan orang rentan lainnya.

COVID-19 saat ini dikategorikan sebagai penyakit Kelas 2 bersama dengan SARS dan tuberkulosis, yang memungkinkan pembatasan pergerakan pasien dan kontak dekat mereka serta dikeluarkannya tindakan darurat oleh pemerintah. Menurunkannya ke Kelas 5 akan menghapus aturan tersebut.***

Editor: Husni Habib

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x