Bejat! Guru Ngaji di Sidoarjo Cabuli Para Santri yang Masih di Bawah Umur

12 Juni 2021, 09:00 WIB
Polresta Sidoarjo tangkap seorang guru ngaji di Sidoarjo cabuli para santrinya. /Instagram/polresta_sidoarjo

WartaSidoarjo.com - Lagi-lagi dunia pendidikan tercoreng akibat ulah seorang guru yang cabuli muridnya. Seorang guru di Sidoarjo berinisial AH berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo.

Tersangka pencabulan anak di bawah umur yang masih berusia belasan tahun.


Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengungapkan "Para korban tersebut masih berusia belasan tahun dan beberapa masih di bawah umur sepuluh tahun," ucapnya.

Baca Juga: Unik, Bubur Bakar Klepot Sidoarjo Miliki Aneka Topping dan Harga Terjangkau


Pelaku merupakan seorang guru ngaji para korban, telah diketahui berkeluarga dan memiliki dua anak.

 

Tersangka AH mengaku telah melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur sejak tahun 2016.

 

Kejadian tersebut diketahui dari laporan salah satu saksi yang memberikan informasi kepada pihak Polresta Sidoarjo. Dan berdasarkan laporan ke polisi ada sekitar sepuluh anak yang jadi korban pencabulan.

Baca Juga: Simak, Ini Syarat dan Prosedur untuk Dapatkan Bantuan Dana Usaha dari Kemenkop UKM


Pada saat melakukan tindakan asusila, pelaku mengancam agar tidak mengadu pada orang lain.

Menurut pengakuan para korban, mereka mengalami pengalaman pelecehan sexual berkali-kali dengan ancaman.

 

"Modus tersangka menampunh anak didiknya di tempat tinggalnya yang dijadikan sebagai tempat belajar mengaji. Setelah itu, pelaku mendoktrin dengan agama dan kemudian melakukan perbuatan bejat kepada santrinya di dalam kamar. Lalu para santri tu disodomi satu-satu," tutup Kombes Pol Sumardji.***

Editor: Nurmawati Ikromah

Sumber: Polresta Sidoarjo

Tags

Terkini

Terpopuler