Warga Sidoarjo Kini Bisa Nikamti Layanan Kesehatan Secara Gratis

- 20 Mei 2021, 15:33 WIB
Wakil bupati Sidoarjo, H.Subandi
Wakil bupati Sidoarjo, H.Subandi /Instagram/h_subandi_sh

Fasilitas layanan yang diberikan sesuai dengan standar kepesertaan BPJS kelas 3. "Warga yang mendapatkan layanan ini secara otomatis tercatat sebagai peserta BPJS kelas 3 dengan status Penerima Bantuan luran (PBI) dari APBD Kabupaten Sidoarjo 2021," tambah Subandi.

Bagi peserta mandiri tidak perlu lagi membayar iurannya karena sudah ditanggung Pemkab. Begitu juga dengan warga Sidoarjo yang sebelumnya berstatus peserta BPJS non aktif karena memiliki tunggakan iuran, bisa memanfaatkan program layanan ini.

Baca Juga: Ketua DPR AS Ajukan Boikot Olimpiade Musim Dingin China 2022, Dampak dari Pelanggaran HAM di China


Tunggakan mereka untuk sementara akan dibekukan oleh BPJS selama pembayaran iurannya masih menjadi tanggungan Pemkab.

Subandi berharap dengan program ini akan meningkatkan kualitas kesehatan warga Sidoarjo karena mereka sudah tidak perlu lagi biaya biaya pengobatan untuk mendapatkan layanan perawatan medis. ***

Halaman:

Editor: Nurmawati Ikromah

Sumber: Instagram/beritaseputarsidoarjo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah