Ayah Tiri di Porong Sidoarjo Diamuk Masa Diduga Tega Aniaya Anak Tirinya yang Masih Balita Hingga Tewas!

- 2 November 2021, 16:25 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak
Ilustrasi kekerasan pada anak /sg.theasianparent.com

WartaSidoarjo.com - Entah apa yang merasuki seorang ayah tiri di Sidoarjo ini yang tega aniaya balita yang diketahui sebagai anak tirinya hingga tewas.

Warga desa porong digegerkan dengan kejadian seorang balita RZ beusia 3 tahun buah hati dari WA yang meninggal secara tragis diduga dianiaya oleh ayah tirinya yakni DS.

Kejadian tersebut awalnya diketahui warga ketika mendapatkan kabar bahwa RZ anak dari WA yang tinggal di Porong, Sidoarjo meninggal dikarena jatuh di kamar mandi.

Baca Juga: Info Vaksin Terbaru Sidoarjo Dosis 1&2 Sinovac, 6 November Tanpa Syarat Domisili, Cek Pendaftarannya!

Namun salah seorang tetangga merasa janggal dengan kematian balita tersebut, menurut penuturan Cak Mat tetangga korban ada kejanggalan terhadap jenazah RZ dimana mata korban tidak terpejam dan seluruh tubuh korban terdapat banyak memar dan bekas sulutan rokok.

"Saya curiga ketika jenazah korban hendak dimandikan, nampak ada keganjalan. Mata korban tidak terpejam, seluruh tubuh korban banyak luka memar dan bekas sulutan rokok. Dibagian kepala tertutup rambut, juga terdapat luka," ujar Cak Mat.



Berbekal kecurigaan tersebut, warga akhirnya melapor ke Bhabinkantimas Kedungsolo yang kebetulan tak jauh dari rumah duka. Warga yg mengetahui kabar tentang dugaan penganiayaan tersebut berbondong-bondong mendatangi rumah duka. 

 

Menurut keterangan tetangga, DS ditanya mengenai surat hasil visum namun DS menjawab bahwa surat visum dari RSUD Sidoarjo baru keluar besok pagi. DS terus berkelit yang membuat warga semakin berang dan mendapat amukan dari warga. Tak lama Polisi dan beberapa personil gabungan berhasil mengamankan DS.

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Terus Percepat Pembangunan Fly Over Aloha Untuk Uraikan Kemacetan yang Sudah Menahun



Dari informasi yang berhasil dihimpun, Korban RZ ini bersama ibunya bertempat tinggal di Dusun Nyamplung, Desa Sumokali,  Candi. Sebelum menikah dengan DS ayah tiri korban memang sempat tinggal di Dusun Kedungkampil.

Kapolsek Porong Kompol Rochsullulah melalui Kanit Reskrim Iptu Joko Santoso membenarkan bahwa Tempat Kejadian Perkara bukan di Desa Kedungsolo, melainkan di wilayah hukum Polsek Candi.***

Editor: Nurmawati Ikromah

Sumber: RRI Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x