WartaSidoarjo.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo , berhasil menangkap pengedar uang palsu (upal).
Dalam paya memerangi peredaran uang palsu ( upal ) terus dilakukan polisi. Termasuk merespon informasi masyarakat akan adanya peredaran upal di wilayahnya.
Seperti dilakukan Satreskrim Polresta Sidoarjo , yang berhasil menangkap KFSN, pria 22 tahun asal Tulungagung.
KFSN berhasil diringkus di kawasan Terminal Purabaya, Bungurasih, Waru Sidoarjo.